Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pelayanan KTP adalah bagian penting dari administrasi kependudukan di Indonesia. Prosesnya telah disederhanakan dan diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan bagi masyarakat.
✅ Persyaratan Pembuatan KTP Baru
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran (bila diperlukan untuk verifikasi data)
- Surat keterangan domisili (jika pindah dari daerah lain)
- Surat pengantar RT/RW