Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Pelayanan KTP adalah bagian penting dari administrasi kependudukan di Indonesia. Prosesnya telah disederhanakan dan diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan bagi masyarakat.


✅ Persyaratan Pembuatan KTP Baru
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran (bila diperlukan untuk verifikasi data)
  • Surat keterangan domisili (jika pindah dari daerah lain)
  • Surat pengantar RT/RW