Pelayanan KK adalah bagian penting dari administrasi kependudukan di Indonesia. Prosesnya telah disederhanakan dan diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan bagi masyarakat.
✅ Persyaratan Pembuatan KK Baru
- Surat pengantar RT/RW
- Akta nikah (bagi pasangan suami-istri)
- Akta kelahiran anak (jika ada anak dalam keluarga)
- Surat keterangan domisili bagi pendatang
Link SAKTI :
https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti