Kartu Keluarga (KK)


Pelayanan KK adalah bagian penting dari administrasi kependudukan di Indonesia. Prosesnya telah disederhanakan dan diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan bagi masyarakat.


✅ Persyaratan Pembuatan KK Baru
  • Surat pengantar RT/RW
  • Akta nikah (bagi pasangan suami-istri)
  • Akta kelahiran anak (jika ada anak dalam keluarga)
  • Surat keterangan domisili bagi pendatang

Link SAKTI :
https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti